Dalam Islam, keadilan adalah salah satu prinsip yang paling utama. Allah SWT sangat menekankan pentingnya keadilan dalam segala aspek kehidupan, baik dalam hubungan pribadi, sosial, maupun dalam urusan harta. Salah satu bentuk kezaliman yang sangat dilarang dalam Islam adalah memakan harta orang lain secara batil, termasuk dengan cara yang tampak legal seperti mencari pembenaran melalui hakim.
1. Pengertian Kezhaliman
Kezhaliman secara umum berarti menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya atau melakukan sesuatu yang merugikan orang lain. Dalam konteks harta, kezhaliman berarti mengambil, menggunakan, atau memanfaatkan harta orang lain tanpa hak, atau secara tidak sah. Ini termasuk segala bentuk penipuan, pencurian, penggelapan, dan tindakan curang lainnya yang bertujuan untuk menguasai harta orang lain.
2. Memakan Harta Orang Lain dengan Cara Batil
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya untuk memakan harta orang lain dengan cara yang batil:
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil..."
(QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menekankan bahwa segala bentuk pengambilan harta orang lain dengan cara yang tidak sah adalah dilarang. Memakan harta orang lain dengan cara batil bukan hanya merugikan individu yang hartanya diambil, tetapi juga merusak tatanan sosial dan menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat.
3. Mencari Pembenaran melalui Hakim
Salah satu bentuk kezaliman yang lebih halus namun tetap dilarang adalah menggunakan sistem peradilan untuk mencari pembenaran atas tindakan yang zalim. Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya kalian mengadukan masalah-masalah kalian kepadaku, dan barangkali sebagian dari kalian lebih pandai berbicara dalam mengemukakan alasan daripada yang lainnya. Maka siapa yang aku putuskan (menang) baginya dari hak saudaranya karena pandainya ia berbicara, maka itu hanya sepotong dari neraka. Hendaklah ia mengambil atau meninggalkannya."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang mungkin berhasil memenangkan suatu perkara di pengadilan, jika kemenangan itu diperoleh melalui kebohongan atau manipulasi, maka keputusan tersebut tidak akan menjadi pembenaran di mata Allah. Bahkan, hasilnya adalah dosa besar yang bisa berujung pada siksa di akhirat.
4. Akibat dari Kezhaliman
Kezhaliman, khususnya yang berkaitan dengan harta orang lain, membawa konsekuensi yang serius baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, kezaliman dapat menghancurkan hubungan antara individu, menciptakan permusuhan, dan mengundang kebencian. Di akhirat, Allah SWT telah menjanjikan hukuman yang berat bagi mereka yang melakukan kezhaliman:
"Dan janganlah kamu mengira bahwa Allah lalai dari apa yang diperbuat oleh orang-orang yang zalim. Sesungguhnya Allah memberi tangguh kepada mereka sampai hari yang pada waktu itu mata (mereka) terbelalak."
(QS. Ibrahim: 42)
Ayat ini menegaskan bahwa meskipun seseorang mungkin tampak lolos dari hukuman di dunia, di akhirat tidak ada yang bisa lari dari keadilan Allah.
5. Solusi dan Pencegahan
Untuk menghindari jatuh ke dalam tindakan kezhaliman, khususnya dalam hal harta, setiap individu harus selalu berpegang teguh pada prinsip-prinsip kejujuran, keadilan, dan ketakwaan. Mencari ridha Allah harus menjadi prioritas utama dalam segala urusan, termasuk dalam hal ekonomi dan peradilan. Selain itu, penting juga untuk selalu introspeksi diri dan menghindari tindakan yang bisa merugikan orang lain, bahkan jika ada kesempatan untuk mendapatkan keuntungan melalui cara yang tidak sah.
Kesimpulan
Kezhaliman dalam bentuk memakan harta orang lain secara batil, terutama dengan mencari pembenaran melalui hakim, adalah tindakan yang sangat tercela dalam Islam. Hal ini bukan hanya merusak tatanan sosial tetapi juga merupakan dosa besar yang akan mendapat hukuman berat dari Allah SWT. Sebagai seorang Muslim, kita diwajibkan untuk selalu berlaku adil dan menjaga integritas, baik dalam urusan pribadi maupun dalam hubungan sosial, demi terciptanya kehidupan yang penuh berkah dan ridha Allah SWT.